KBIHU Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan ONH

    KBIHU Minta Pemerintah Kaji Ulang Wacana Kenaikan ONH

    Batang - Calon jamaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), menyayangkan wacana pemerintah menaikkan Ongkos Naik Haji (ONH), hingga Rp69 juta.

    Banyak alasan dikemukakan, mulai dari dana yang minim hingga persiapan waktu yang terlalu mepet untuk mengumpulkan biaya tambahan.
    Mendengar wacana tersebut, Ketua KBIHU Aisyiyah Batang, Hj. Kaifiyah merasa prihatin. 
    “Banyak calon haji yang terkejut dan sedih karena kenaikannya terlalu drastis, ” katanya, saat ditemui, di kantor KBIHU Aisyiyah Batang, Kabupaten Batang, Selasa (14/2/2023).
    Calon haji dari bimbingan KBIHU Aisyiyah mengharapkan agar para anggota dewan dapat mempertimbangkan kembali tentang wacana tersebut.
    “Semoga beliau yang duduk di Senayan lebih memihak pada rakyat, ” harapnya.
    Menengok pelunasan biaya pada tahun-tahun sebelumnya, calon haji cukup menyiapkan dana antara Rp10 juta - Rp15 juta. Namun wacana pelunasa biaya haji hingga lebih dari Rp40 juta, dirasa memberatkan jamaah.
    Ia menegaskan, KBIHU hanya bertugas memberikan bimbingan manasik. 
    “Sebagian ada yang tetap bersemangat mengikuti agenda manasik dan lainnya, tapi ada pula yang merasa bimbang, akhirnya tidak ikut bimbingan, ” ujar dia.
    Jamaah yang terdaftar program bimbingan yang termuda berusia 33 tahun dan paling tua 70 tahun.
    “Kalau pun memang naik, ya jangan terlalu tinggi, mungkin Rp20 juta masih bisa terjangkau. Sebab calon haji kami mayoritas pedagang, tiap rupiah yang didapat mereka tabung, supaya bisa beribadah ke Tanah Suci, ” pungkasnya.

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Minyakita Mulai Bermunculan, Namun Stok...

    Artikel Berikutnya

    Ada 99 Formasi, 214 Calon Perangkat Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami