Batang-Untuk mencegah persebaran varian Omicron, Satgas COVID-19 Kabupaten Batang kembali menggelar operasi yustisi sekaligus pembagian masker. Operasi yustisi yang melibatkan Satpol dan Polres Batang itu untuk memastikan setiap orang mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Batang.
“Ini bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap warga memakai masker di tengah kesibukan mereka berbelanja di pasar, ” kata Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari selaku Pawas Harian, di sela-sela kegiatan operasi yustisi di kawasan Pasar Batang, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Batang. Sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan. “Giat ini intens dilakukan untuk mewaspadai penyebaran COVID-19.
Kami imbau masyarakat saat keluar rumah untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan, ” imbauanya. Selain membagikan masker, petugas juga mengedukasi penggunaan masker yang benar dan sosialisasi vaksin dosis 2 dan booster, serta mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes.
Baca juga:
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Doa Bersama.
|
“Meski sudah divaksin, namun harus tetap terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, ” tandasnya.